TINDAK LANJUT SUPERVISI AKADEMIK DAN MANAJERIAL DI LEMBAGA PENDIDIKAN
TINDAK LANJUT
SUPERVISI AKADEMIK DAN MANAJERIAL DI LEMBAGA PENDIDIKAN
Putri
Agramutia, Wulandari
Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam FTK UIN SUSKA RIAU
Administrasi Pendidikan AP 5A
e-mail: putriagra1@gmail.com, wdari2294@gmail.com
Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam FTK UIN SUSKA RIAU
Administrasi Pendidikan AP 5A
e-mail: putriagra1@gmail.com, wdari2294@gmail.com
Abstract:
This writing
aims to find out the knowledge that discusses the follow-up of academic and
managerial supervision in educational institutions. Evaluation of supervision
will produce many considerations such as what will be improved and what needs
to be developed. Many teachers require more intense follow-up regarding one of
these curriculum changes. Moreover, there are many aspects or components that
will be supervised and will be followed up to improve the quality of schools.
The principal has a significant role in the follow-up that occurs within the
school.
Key word :
supervision, follow-up, teacher, principal
Abstrak:
Penulisan ini
bertujuan untuk mengetahui ilmu pengetahun yang membahas tentang tindak lanjut
supervisi akademik dan manajerial di lembaga pendidikan. Evaluasi supervisi
akan menghasilkan banyak pertimbangan seperti apa saja yang akan diperbaiki dan
apa saja yang perlu dikembangkan. Banyak guru yang memerlukan tindak lanjut
lebih intens berkenaan dengan salah satunya pergantian kurikulum.
Terlebih lagi, ada banyak aspek atau komponen yang akan disupervisi dan yang
akan ditindak lanjuti untuk meningkatkan mutu sekolah. Kepala sekolah memiliki
peran yang signifikan terhadap tindak lanjut yang terjadi di dalam sekolah.
Kata kunci :
supervisi, tindak lanjut, guru, kepala sekolah
PENDAHULUAN
Pengawas sekolah adalah tenaga
kependidikan, dengan tugas dan fungsinya di sekolah tentu
mengacu kepada UU RI No. 20 Tahun 2003 beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan)
No. 118 Tahun 1996, bab I, pasal 1, ayat (1) menyatakan, ”Pengawas
sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan
wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan
pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari
segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan
pra sekolah, dasar, dan menengah.” Di dalam PP 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, teknis pendidikan berubah menjadi bidang akademik
dan administrasi menjadi bidang manajerial.
Di dalam lembaga pendidikan, kita
banyak menjumpai berbagai hal seperti proses pembelajaran di dalam kelas,
aktivitas administrasi, dan salah satu hal yang sangat penting dalam sebuah
organisasi yaitu adanya supervisi yang dapat mengembangkan baik dari segi
kebutuhan yang dapat meningkatkan kualitas dari komponen yang disupervisi
maupun komponen yang telah ditetapkan untuk disupervisikan.
Dalam mensupervisi sebuah lembaga
pendidikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti apa-apa saja yang
disupervisi, bagaimana mensupervisikan sebuah sekolah, dan bagaimana tindak
lanjut sebuah supervisor pasca supervisi dalam sebuah sekolah. Dalam tindak
lanjut supervisi yang telah dilakukan, ada beberapa bentuk tindak lanjut
supervisi yang akan dibahas, yaitu tindak lanjut supervisi akademik dan
manajerial. Oleh karena itu, kami akan membahas lebih lanjut mengenai tindak
lanjut supervisi akademik dan manajerial.
PEMBAHASAN
A.
Supervisi akademik dan supervisi
manajerial
Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru
mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk
kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan
yang tidak bisa dihindarkan prosesnya
Supervisi manajerial adalah pemantauan dan pembinaan terhadap pengelolaan
dan administrasi sekolah. Dengan demikian fokus supervisi ini ditujukan pada
pelaksanaan bidang garapan manajemen sekolah, yang antara lain meliputi:
1.
Manajemen kurikulum dan
pembelajaran,
2.
Kesiswaan,
3.
Sarana dan prasarana,
4.
Ketenagaan,
5.
Keuangan,
6.
Hubungan sekolah dengan masyarakat,
dan
7.
Layanan khusus.
Dalam melakukan supervisi terhadap hal-hal di atas, pengawas sekaligus juga
dituntut melakukan pematauan terhadap pelaksanaan standar nasional pendidikan
yang meliputi delapan komponen, yaitu:
1.
Standar isi,
2.
Standar kompetensi lulusan,
3.
Standar proses,
4.
Standar pendidik dan tenaga
kependidikan,
5.
Standar sarana dan prasarana,
6.
Standar pengelolaan,
7.
Standar pembiayaan, dan
8.
Standar penilaian.
Tujuan supervisi terhadap kedelapan aspek tersebut adalah agar sekolah
terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi standar nasional pendidikan.
B.
Komponen-komponen supervisi
pendidikan
1.
Supervisi bidang personil
Supervisi bidang personil adalah
suatu kegiatan supervisi yang ditujukan kepada personil-personil pelaksanaan
pendidikan di sekolah. Di antara personil-personil tersebut adalah sebagai
berikut:
a.
Kepala sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari
suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidikan tersebut. Dan
sebagai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena
melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah
itu juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala
sekolah harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas
profesionalitasnya serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan
tugasnya sebagi kepala sekolah. Kepala sekolah disupervisi oleh seorang
pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan supervisi guru.
Namun ada perbedaan jika guru pada
pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada bagaimana ia mampu
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang
telah ditetapkan seperti pengelolaan dan manajemen sekolah.[1]
Hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap kepala sekolah adalah:
1)
Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran
2)
Masalah program pendidikan dan
pengajaran di sekolah
3)
Masalah kepemimpinan kepala sekolah
4)
Masalah administrasi sekolah
5)
Masalah kerja sama dengan sekolah
lain dan instansi terkait lainnya
6)
Masalah kebijakan sekolah yang
menyangkut kegiatan intra dan ekstrakurikuler
7)
Masalah komite sekolah, BP3 dan
lain-lain
b.
Pegawai tata usaha
Pembinaan atau supervisi terhadap
staf sekolah dilakukan oleh kepala sekolah. Terjadinya pembinaan supervisor
terhadap staf sekolah ataupun tenaga kependidikan. Dikarenakan staf sekolah
menjadi pelaksana dalam menata dan menjalankan manajemen sekolah yang telah
ditetapkan. Dan cara pembinaan terhadap staf sama seperti halnya dengan guru.
Hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap kepala tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain adalah:
1)
Masalah wawasan dan kemampuan
profesional tata usaha
2)
Masalah kehadiran dan aktifitas tata
usaha
3)
Masalah persiapan dalam menyusun
program ketatausahaan
4)
Masalah pencapaian target kerja
5)
Masalah kerjasama dengan guru,
siswa, dengan sesama tata usaha dan dengan kepala sekolah
c.
Guru
Guru sebagai agent of change
yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan
tugasnya perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala sekolah yang
mensupervisi guru. Karena guru juga manusia yang setiap saat mengalami
perkembangan dan perlu adanya pengawasan secara berkala dan sistematis.
Selain itu, guru juga perlu meningkatkan
kualitas profesionalitasnya, meningkatkan mutu kerja, dan meningkatkan
efektifitasnya sebagai seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan
dan miningkatkan proses kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi.
Yakni dengan cara pembinaan tersebut.
Pembinaan yang dilakukan oleh
supervisor kepada guru bisa berupa pembinaan secara individu maupun
secara kelompok. Terkadang guru juga memiliki permasalahan yang sama dan
juga berbeda dengan guru satu dan lainnya. Oleh karena itulah pembinaan
guru harus disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru.[2]
d.
Siswa
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap siswa antara lain adalah:
1)
Motivasi belajar siswa
2)
Tingkat kesulitan belajar yang
dialami siswa
3)
Keterlibatan siswa dalam berbagai
kegiatan intra dan ekstrakurikuler
4)
OSIS
5)
Sikap guru dan kepala sekolah
terhadap siswa
6)
Keterlibatan orang tua siswa dalam
berbagai kegiatan sekolah
7)
Kesempatan memperoleh pelayanan
secara prima dan sekolah
8)
Kelengkapan sarana dan prasarana
sekolah, termasuk laboratorium, perpustakaan, alat-alat olah raga dan lain-lain
2.
Supervisi bidang material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap material dan sarana fisik lainnya, adalah:
a.
Ketersediaan ruangan
b.
Pengelolaan dan perawatan terhadap
fasilitas
c.
Pemanfaatan buku-buku
d.
Pemanfaatan media dan alat peraga
e.
Kelengkapan dan perawatan peralatan
penunjang
Dalam supervisi dan pembinaan pada sarana prasaran yang disupervisi adalah antara
lain sebagai berikut :
a.
Kelengkapan administrasi sarana
prasarana mencakup data inventarisasi, kondisi fisik dan lain-lain.
b.
Operasional sarana dan prasarana mencakup
pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang tersedia.
c.
Perawatan sarana dan prasarana mencakup
proses dan pelaksanaan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana yang ada.
Sedangkan pembinaan yang dilakukan oleh supervisor terhadap sarana
prasarana adalah sebagai berikut :
a.
Membina hubungan kerja sama yang
baik dengan petugas sarana prasarana
b.
Memimpin kerja sama dengan staf yang
membantu petugas sarana prasarana
c.
Memberikan pelatihan pada petugas
sarana prasarana untuk peningkatan kerjanya.
d.
Mengawasi pembaharuan dan perbaikan
sarana dan prasarana
e.
Mengadakan inspeksi secara periodik
dan teliti terhadap sarana dan prasarana.
Dengan demikian bahwa sarana dan prasarana perlu adanya supervisi dan
pembinaan dari supervisor. Guna menjaga dan meningkatkan kualitas dan memenuhi
kebutuhan sarana agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Karena tanpa adanya sarana dan prasarana yang memadai maka proses
pembelajaran akan timpang.
3.
Supervisi bidang akademik
Supervisi akademis adalah kegiatan
pembimbingan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi baik personal maupun material
yang memungkinkan terciptanya situasi pembelajaran yang lebih baik demi
tercapainya tujuan pendidikan[3]. Supervisi bidang akademik juga
menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu
hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu
siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu[4].
Secara lebih terperinci supervisi
akademik yang dilakukan kepala sekolah ataupun pengawas berkaitan dengan
supervisi bidang kurikulum adalah pengendalian atau kontrol terhadap
penyelenggaraan kurikulum sehingga dapat menjamin mutu pendidikan di sekolah.
Kegiatan pengendalian dimaksud dalam supervisi kurikulum adalah terhadap proses
dan hasil yang dicapai dalam kegiatan pembelajaran.
Peran yang diharapkan dari supervisi
bidang kurikulum tersebut adalah :
a.
Sebagai salah satu sumber informasi
bagi kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam merencanakan,
melaksanakan, dan mengawasi kurikulum sehingga dapat meningkatkan proses dan
hasil pembelajaran;
b.
Sebagai fasilitator dan bahkan
pembimbing yang membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya
dalam mengatasi kekurangan dan hambatan, serta memanfaatkan peluang dan
tantangan yang dihadapi dalam mengoptimalkan implementasi kurikulum;
c.
Sebagai motivator yang dengan cara
cerdas, arif dan efektif mengupayakan agar kepala sekolah, guru dan tenaga
kependidikan lainnya semakin meningkatkan kompetensinya menjabarkan kurikulum
dalam kegiatan pembelajaran;
d.
Sebagai aparat pengendali mutu
penyelengaraan pendidikan di sekolah melalui peningkatan mutu implementasi
kurikulum yang secara periodik dan sistematik, mengecek, menganalisis,
mengevaluasi, dan mengarahkan serta mengambil tindakan yang diperlukan agar
kegiatan pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan kondusif bagi
tercapainya mutu pendidikan.
Dalam evaluasi penyelenggaraan bidang kurikulum, aspek yang diutamakan
meliputi :
a.
Aspek Perencanaan.
Merupakan suatu kegiatan penjabaran
terhadap kurikulum nasional/kurikulum inti dengan mempertimbangkan aspek
kebutuhan lokal dengan memperhatikan faktor-faktor: karakteriktik kurikulum
yang mencakup ruang lingkup kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di
lapangan; strategi implementasi yaitu suatu model penerapan kurikulum dan
kegiatan lainnya yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan; serta
karakteristik pengguna kurikulum yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan
sikap guru terhadap kurikulum, dan kemampuannya untuk merealisasikannya dalam
suatu sistem perencanaan.
Adapun tahap-tahap kegiatan perencanaan
kurikulum adalah:
1)
Penelaahan Kalender Pendidikan;
2)
Penelaahan Kurikulum, yakni kegiatan
analisis terhadap kurikulum nasional/kurikulum inti, yang meliputi tiga
komponen utama yaitu aspek kompetensi yang harus dicapai pada setiap satuan dan
jenjang pendidikan, standar materi untuk mencapai kompetensi dimaksud,
indikator pencapaian kompetensi, dan waktu yang diperlukan untuk mencapai
masing-masing kompetensi;
3)
Analisis Materi Pelajaran;
4)
Program Tahunan dan Semester;
5)
Program Silabus dan Rencana
pembelajaran.
b.
Aspek Pelaksanaan/Implementasi
Dalam kurikulum yang tertulis belum
dapat menjamin keterlaksanaannya di lapangan. Umumnya terjadi deviasi-deviasi
karena persoalan-persoalan: keterbatasan kompetensi ketenagaan, lemahnya
manajamen pengelolaan, keterbatasan sarana prasarana pembelajaran, keterbatasan
pengendalian mutu, keterbatasan pembiayaan dan keterbatasan dukungan
masyarakat.
Maka aspek implementasi kurikulum
secara umum meliputi:
1)
Implementasi program pembelajaran
berdasarkan perhitungan hari efektif;
2)
Pembagian tugas guru sesuai
spesifikasi keilmuannya;
3)
Kegiatan pembelajaran sehari-hari di
kelas.
c.
Aspek Evaluasi.
Penilaian kurikulum adalah suatu
tahap evaluasi yang dilakukan secara sistematis dan terukur untuk menentukan
tingkat pencapaian kurikulum. Evaluasi sendiri dilakukan dengan cara
mengumpulkan data-data atau bukti terhadap pelaksanaan kurikulum dan hasil
belajar. Pelaksanaan kurikulum adalah suatu proses implentasi kurikulum, sedangkan
hasil belajar adalah dampak langsung yang dapat dilihat dari pencapaian
kompetensi peserta didik. Sehingga penilaian terhadap kurikulum mengacu pada
dua hal yaitu penilaian terhadap proses dan hasil belajar. Penilaian kurikulum
sangat berguna bagi guru bidang studi, kepala sekolah, orang tua dan bagi
pengawas.[5]
4.
Supervisi bidang operasional
Supervisi bidang operasional adalah
suatu kegiatan dari supervisi yang diarahkan kepada pembinaan, pemantauan dan
penilaian terhadap jalannya proses pendidikan di suatu sekolah. Hal-hal pokok
yang perlu disupervisi terhadap operasional adalah:
a.
Masalah yang berkaitan dengan teknis
edukatif, antara lain;
1)
Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
2)
Pembagian tugas
3)
Rencana tahunan sekolah
4)
Jadwal dan rencana tahunan guru
5)
Penerapan satuan pelajaran sebagai
sistem dan penyampaian materi pelajaran
b.
Pelaksanaan PBM yang meliputi :
1)
Cara mengkoordinasi kegiatan belajar
mengajar.
2)
Perencanaan evaluasi belajar
(harian, semester dan UAN)
3)
Program bimbingan siswa
4)
Proses belajar mengajar
5)
Penilaian
6)
Tindak lanjut evaluasi
7)
Supervisi Bidang Kesiswaan
5.
Supervisi bidang pengembangan
manajemen
Inti kegiatan manajemen pendidikan
persekolahan adalah pembuatan keputusan untuk peningkatan mutu kinerja sekolah.
Sejalan dengan pemikiran ini, inti manajemen partisipatif yang dituntut dalam
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah pembuatan keputusan secara
parsitipatif. Keputusan dalam bidang manajemen itu berasal dari manusia secara
melembaga dan untuk kepentingan manusia yang melembaga pula atau yang mempunyai
kepentingan dengan lembaga tersebut.
Sekolah yang efektif dalam
menjalanlan MBS pada umumnya memiliki sejumlah karakteristik proses sebagai
berikut:
a.
Proses belajar mengajar yang
efektivitasnya tinggi
b.
Kepemimpinan sekolah yang kuat
c.
Lingkungan sekolah yang aman dan
tertib
d.
Pengelolaan tenaga kependidikan yang
efektif
e.
Sekolah memiliki budaya mutu
f.
Sekolah memiliki “teamwork”
yang kompak, cerdas, dan dinamis
g.
Sekolah memiliki kewenangan
h.
Partisipasi yang tinggi dari warga
sekolah dan masyarakat
i.
Sekolah memiliki keterbukaan
(transparansi) manajemen
j.
Sekolah memiliki kemauan untuk
berubah (psikologis dan pisik)
k.
Sekolah melakukan evaluasi dan
perbaikan secara berkelanjutan
l.
Sekolah responsif dan antisipatif
terhadap kebutuhan
m. Memiliki komunikasi yang baik
n.
Sekolah memiliki akuntabilitas
o.
Manajemen lingkungan hidup sekolah
bagus
p.
Sekolah memiliki kemampuan menjaga
sustainabilitas
C.
Tindak lanjut supervisi akademik
Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang
nyata bagi peningkatan profesionalisme guru. Dampak nyata ini
diharapkan dapat dirasakan masyarakat maupun stakeholders.Tindak
lanjut tersebut berupa: penguatan dan penghargaan diberikan kepada
guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan
kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk
mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
Tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi.
Dalam materi pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas
mengenai pembinaan dan pemantapan instrumen.
1.
Pembinaan
Kegiatan pembinaan dapat berupa
pembinaan langsung dan tidak langsung.
a.
Pembinaan Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap
hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil
analisis supervisi.
b.
Pembinaan Tidak Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap
hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah
memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah/madrasah dalam membina
guru untuk meningkatkan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru
lainnya.
b.
Menggunakan buku teks secara
efektif.
c.
Menggunakan praktek pembelajaran
yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice
training.
d.
Mengembangkan teknik pembelajaran
yang telah mereka miliki.
e.
Menggunakan metodologi yang luwes
(fleksibel).
f.
Merespon kebutuhan dan kemampuan
individual siswa.
g.
Menggunakan lingkungan sekitar
sebagai alat bantu pembelajaran.
h.
Mengelompokan siswa secara lebih efektif.
i.
Mengevaluasi siswa dengan lebih
akurat/teliti/seksama.
j.
Berkooperasi dengan guru lain agar
lebih berhasil.
k.
Mengikutsertakan masyarakat dalam
mengelola kelas.
l.
Meraih moral dan motivasi mereka
sendiri.
m. Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas
layanan pembelajaran.
n.
Membantu membuktikan siswa dalam
meningkatkan keterampilan berpikir kritis,
menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan.
o.
Menciptakan suasana pembelajaran
yang kondusif.
2.
Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan memantapkan instrumen
supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor
tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.
Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi seperti berikut.
a.
Persiapan guru untuk mengajar
terdiri dari:
1)
Silabus.
2)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP).
3)
Program Tahunan.
4)
Program Semesteran.
5)
Pelaksanaan proses pembelajaran.
6)
Penilaian hasil pembelajaran.
7)
Pengawasan proses pembelajaran.
b.
Instrumen supervisi kegiatan belajar
mengajar
1)
Lembar pengamatan.
2)
Suplemen observasi (keterampilan
mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya).
3)
Komponen dan kelengkapan instrumen,
baik instrumen supervisi akademik maupun isntrumen supervisi nonakademik.
4)
Penggandaan instrumen dan informasi
kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen nonakademik.
Dengan demikian, dalam tindak lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai
berikut.
1)
Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak
lanjut supervisi akademik sasaran utamanya adalah kegiatan belajar mengajar.
2)
Hasil analisis, catatan supervisor,
dapat dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru atau
meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya dapat
mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang mungkin akan muncul.
3)
Umpan balik akan member pertolongan
bagi supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi.
4)
Dari umpan balik itu pula dapat
tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas
yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki
penampilan, dan kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai
berikut.
1)
Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
2)
Apabila ternyata tujuan supervisi
akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya
dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru
yang menjadi tujuan pembinaan.
3)
Apabila ternyata memang tujuannya
belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru
untuk masa berikutnya.
4)
Membuat rencana aksi supervisi
akademik berikutnya
5)
Mengimplementasikan rencana aksi
tersebut pada masa berikutnya.
Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik,
yaitu: menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis, analisis kebutuhan, mengembangkan
strategi dan media, menilai, dan revisi[6].
D.
Tindak lanjut supervisi manajerial
Tindak lanjut supervisi
manajerial merupakan tindakan yang dilakukan oleh
kepala sekolah dan pengawas dalam rangka memperbaiki temuan-temuan ketidaksesuaian atau mengatasi permasalahan yang ditemukan. Temuan
dalam kegiatan supervisi dapat dikategorikan berdasarkan tingkat kepentingannya, berdasarkan dampak
yang ditimbulkan, frekuensinya.
Temuan yang mempunyai tingkat
kepentingan tinggi, berdampak luas dan sering terjadi berulang kali memerlukan tindak lanjut sesegera mungkin.
Efektivitas tindak
lanjut supervisi manajerial
dalam mengatasi
ketidaksesuaian atau temuan bergantung dari ketepatan dalam melakukan
analisis akar penyebab masalah dan pemilihan alternatif solusi yang dipilih
untuk mengatasi permasalahan.
Bentuk tindak lanjut supervisi manajerial harus tidak menimbulkan
masalah-
masalah baru. Pengawas sekolah dalam memberikan
saran
tindak lanjut harus memperhatikan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang
telah ditetapkan, solusi terpilih tidak menimbulkan
permasalahan yang baru.
Beberapa dokumen resmi yang dapat dijadikan referensi dan standar dalam
kegiatan supervisi manajerial
antara lain.
|
Aspek SNP
|
Standar dan Referensi Terkait
|
|
Standar Kompetensi
Lulusan
|
Permendikbud no 54 tahun 2013 dsb
|
|
Standar Isi
|
Permendibud no 67, 68, 69,70 tahun 2013 dsb
|
|
Standar Proses
|
Permendikbud 65 tahun 2013
Permendikbud 81 a
tahun 2013 dsb
|
|
Standar Penilaian
|
Permendibud no 66 tahun 2013
|
|
Standar PTK
|
PP no 53 tahun 2010 dsb
Perka BKN no 1 tahun 2013 dsb
|
|
Standar Pengelolaan
|
Permendiknas no19 tahun 2007
PP no 34 tahun 1974 dsb
|
|
Standar Sarana
Prasarana
|
Permendiknas no
24 tahun 2007
Permendagri no 17 tahun 2007
Permendikbud 71 tahun 2013 dsb
|
|
Standar Pembiayaan
|
Permendiknas no
69 tahun 2009
Panduan
penggunaan dana BOS dsb
|
Bentuk tindak
lanjut supervisi manajerial dapat
berupa :
1.
Pembinaan secara
individual yaitu pembinaan yang dilakukan
secara perseorangan setelah
supervisi tersebut selesai dilakukan,
2.
Pembinaan secara kelompok yaitu pembinaan yang dilakukan secara kelompok sepanjang permasalahan, dan kendala yang dihadapi kepala
sekolah sama untuk dicarikan solusi pemecahannya dan
3.
Pembinaan terpadu yaitu
pembinaan yang dilakukan secara terpadu dalam lingkungan sekolah, untuk menyamakan persepsi
tentang bidang tugas
kepala sekolah, kebersamaan dalam upaya menjaga
ketahanan sekolah dan lain sebagainya[7].
E.
Studi kasus
PELAKSANAAN
KEGIATAN TINDAK LANJUT
HASIL SUPERVISI AKADEMIK DI SDN
PAGERMANEUH
1.
Pelaksanaan Tindak Lanjut
Pelaksanaan tindak lanjut dari hasil analisis
merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi kegiatannya di SDN
PAGERMANEUH tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai
peningkatan pembinaan, pembimbingan dan pengarahan kepada guru dengan
memanfaatkan program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan
memanfaatkan sarana KKG dengan berbagai
kegiatan seperti workshop, IHT dan seminar.
2.
Pendekatan
Tindak Lanjut Pola Pembinaan
a.
Pendekatan tindak lanjut di SDN PAGERMANEUH
menggunakan kegiatan pembinaan yang
dapat berupa pembinaan langsung maupun tidak langsung.
1)
Pembinaan Langsung Pembinaan ini dilakukan terhadap
hal-hal yang sifatnya khusus, yang
perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.
2)
Pembinaan Tidak Langsung Pembinaan ini dilakukan
terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah
memperoleh hasil analisis supervisi. Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala
sekolah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran adalah
sebagai berikut:
a)
Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan
bahan pembantu guru lainnya.
b)
Menggunakan buku teks secara efektif.
c)
Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang
dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training.
d)
Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka
miliki.
e)
Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel).
f)
Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa.
g)
Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu
pembelajaran.
h)
Mengelompokan siswa secara lebih efektif.
i)
Mengevaluasi siswa dengan lebih
akurat/teliti/seksama.
j)
Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil.
k)
Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas.
l)
Meraih moral dan motivasi mereka sendiri.
m)
Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk
inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
n)
Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan
ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan.
o)
Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
3.
Sasaran Tindak Lanjut
Hasil Supervisi
Sasaran tindak lanjut hasil supervisi yaitu semua
guru di SDN PAGERMANEUH UPT Pendidikan SD dan PAUDNI Kec. Lembang Kab. Bandung
Barat[8].
KESIMPULAN
Supervisi ada dua macam yaitu supervisi akademik dan supervisi manajerial. Supervisi akademik merupakan
serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses
pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran
merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya Supervisi
manajerial adalah pemantauan dan pembinaan terhadap pengelolaan dan
administrasi sekolah.
Dalam melakukan tindak lanjuti, ada beberapa
komponen yang akan di supervisi yaitu: supervisi bidang pengembangan manajemen, supervisi bidang operasional,
supervisi bidang akademik, supervisi bidang material, supervisi bidang personil. Tindak lanjut supervisi
merupakan tindakan yang dilakukan
oleh kepala sekolah dan pengawas dalam rangka memperbaiki temuan-temuan ketidaksesuaian atau mengatasi permasalahan yang ditemukan
DAFTAR
PUSTAKA
(t.thn.). Diambil kembali
dari
https://www.academia.edu/9272744/KONSEP_TINDAK_LANJUT_HASIL_SUPERVISI_AKADEMIK_TERHADAP_GURU
Arikunto, S. (2006). Dasar-dasar
Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta.
Ashari, A. (2004). Supervisi
Rencana Program Pembelajaran. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
http://idaauliamawaddah.blogspot.co.id/2015/05/supervisi-pendidikan.html. (t.thn.).
https://www.academia.edu/28078614/TINDAK_LANJUT_SUPERVISI_SDN_PAGERMANEUH_TAHUN_2015?email_work_card=interaction_paper. (t.thn.).
https://www.academia.edu/9272744/KONSEP_TINDAK_LANJUT_HASIL_SUPERVISI_AKADEMIK_TERHADAP_GURU. (t.thn.).
Robie, M. a. (2005). Standar
Supervisi Pendidikan Pada MTs. Jakarta: Depag RI.
TANYA JAWAB
(DISKUSI)
1.
Rasiana
Nainggolan
Q: Bagaimana
tindak lanjut dari supervisi pada persediaan ruang yang ada di sekolah
tersebut?
A: tindak lanjut yang harus dilakukan
adalah melakukan rapat dengan waka sapras dan waka humas terlebih dahulu
terhadap permasalahan tersebut. Setelah melakukan rapat dan mendapatkan solusi,
dengan mengundang komite untuk membantu pembangunan ruang kelas yang kurang.
Dan bisa melakukan pengajuan dana ke pemerintah
2.
Oktani
Nodelva Putri
Q: Apa maksud
dari pembinaan secara terpadu dan bagaimana contoh bentuk tindak lanjut terpadu
ini?
A: pembinaan yang dilakukan
secara terpadu dalam lingkungan sekolah, untuk menyamakan persepsi
tentang bidang tugas
kepala sekolah, kebersamaan dalam upaya menjaga
ketahanan sekolah dan lain sebagainya.
3.
Latifah Ayu
Ningsih
Q: Apa saja
kendala yang dialami Kepala Sekolah dalam menindaklanjuti supervisi yang ada di
sekolah?
A: kendala yang
di alami kepala sekolah dalam menindaklanjuti supervisi yang ada di sekolah
adalah contohnya ketika mensupervisi seorang guru yang sudah berumur, kemudian
ia dikritik mengenai sistem komputer, sedangkan di abad sekarang, harus
menginput sesuatu dengan file melalui komputer. Kemungkinan kedua yaitu
keterbatasan sumber daya yang akan ditindak lanjuti seperti ketika mensupervisi
staf tata usaha mengenai arsip, ternyata filling cabinet dan raknya tidak cukup
untuk menampung itu semua, kemudia kepala sekolah mengajukan dana ke pusat
mengenai hal tersebut.
4.
Mutia Saleha
(pertanyaan Anang Budiman)
Q: Sejauh mana
tindak lanjut supervisi akademik di lembaga pendidikan dan apakah sudah
memunculkan inovasi terbaru dalam meningkatkan citra dari pendidikan?
A: tindak
lanjut pada pendidikan merupakan langkah lanjutan dari evaluasi. Setelah
melakukan evaluasi supervisi, tindak lanjut perlu dilakukan untuk menimbang
kembali apa saja yang telah dilakukan atau disupervisi oleh kepala sekolah.
Inovasi akan timbul seiring dengan bertambah rumitnya masalah yang dihadapi
guru, kepala sekolah, dan segala SDM di sekolah alami.
[1]
http://idaauliamawaddah.blogspot.co.id/2015/05/supervisi-pendidikan.html Diakses
tanggal 25 November 2019 jam 19.11 WIB
[3] Ahmad
Ashari, Supervisi Rencana Program Pembelajaran, (Jakarta:
PT. Raja Grafindo, 2004),h. 2
[4] Suharsimi
Arikunto, Dasar-dasar
Supervisi, (Jakarta: , Rineka Cipta, 2006), h. 33
[5] M, Amin Thaib
BR dan Ahmad Robie, Standar Supervisi Pendidikan Pada MTs.,
(Jakarta: Depag RI, 2005), Cet. I, h. 39 – 49
[6]https://www.academia.edu/9272744/KONSEP_TINDAK_LANJUT_HASIL_SUPERVISI_AKADEMIK_TERHADAP_GURU diakses pada tanggal 25 November 2019 jam 20.34 WIB
[7] Makalah
Evaluasi Dan Tindak Lanjut Supervisi Akademik Dan Supervisi Manajerial, Welcome to My Blog Mansur M.Pd,
http://menzour.blogspot.com/2016/11/makalah-evaluasi-dan-tindak-lanjut.html,
diakses 25 November 2019 jam 21.07 WIB
[8] Tindak
Lanjut Supervisi SDN Pagermaneuh Tahun 2015, Studi Kasus SDN
Pagermaneuh Kec. Lemang, Kab. Bandeung Barat, https://www.academia.edu/28078614/TINDAK_LANJUT_SUPERVISI_SDN_PAGERMANEUH_TAHUN_2015?email_work_card=interaction_paper,
diakses pada tanggal 25 November 2019 jam 21.34
Komentar
Posting Komentar