MAKALAH KESISWAAN


TUGAS KELOMPOK                                                                     DOSEN PENGAMPU
MANAJEMEN DASAR DAN MENENGAH                        SOHIRON, S.Pd.I, M.Pd.I

MAKALAH
”KESISWAAN”










OLEH :KELOMPOK 1



ANANG BUDIMAN                                    11713102723
                                   OKTANI NODELVA PUTRI        11710324150
SUKMAIDAH NASUTION                        11713202444
WULANDARI                                  11713200679

           


JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM
2017/2018



























KATA PENGANTAR

Assalammsualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita rahmat, kesehatan, dan kesempatan agar dapat menyelasaikan penyusuanan makalah ini yang berjudul “ KESISWAAN “.
Sholawat beriring salam tak lupa kita hadiahkan kepada junjungan alam yakni nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju ke alam yang penuh dengan ilmu teknologi.
Dalam penyususan makalah ini tak luput dari kesalahan, untuk itu kami mohon maaf atas kesalahan dalam penyususan makalah. Dan demi menghasilkan  makalah yang lebih baik, kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Demikianlah makalah ini kami susun dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan bermanfaat bagi yang membacanya. Sekian dan terima kasih
Wasalammualaikum warohmatullah hiwabarokatuh
                                   

Pekanbaru, 05 Mei 2018


Penulis









BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
         Sekolah merupakan suatu wadah untuk menciptakan sosok manusia yang berpendidikan tanpa melihat latar belakang siswa yang terlibat didalamnya, baik dari segi budaya, sosial, maupun ekonomi. Sekolah menjadi suatu organisasi yang di rancang untuk dapat memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat luas. Dalam hal ini, sekolah harus dapat di kelola dan diberdayakan agar mampu mewujudkan predikat sebagai sekolah yang berkualitas yang mampu memproses peserta didik yang pada akhirnya akan menghasilkan produk (output) secara optimal.
         Kenyataan pada umumnya memperlihatkan bahwa sebenarnya masih banyak sekolah yang manajemen siswanya tidak efektif dan efisien, tidak memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas. Menghadapi berbagai permasalahan yang muncul, maka diperlukan suatu pengelolaan kesiswaan yang teratur dan dinamis dalam lembaga pendidikan. Seorang kepala sekolah, para guru, dan tenaga fungsional lainnya, menyadari bahwa titik pusat tujuan sekolah adalah menyediakan  program pendidikan yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan, pribadi dan kebutuhan kemasyarakatan serta kepentingan individu para siswa. Para siswa merupakan clien utama yamg harus di layani, oleh sebab itu para siswa harus dilibatkan secara aktif dan tepat, tidak hanya dalam proses belajar mengajar, melainkan juga didalam kegiatan sekolah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian kesiswaan?
2.      Apa saja prinsip-prinsip kesiswaan?
3.      Apa saja fungsi dari kesiswaan?
4.      Bagaimana dasar  hukum pengelolaan peserta didik?
5.      Apa saja aspek-aspek peserta didik?
6.      Bagaimana dengan standar kompetensi lulusan?

C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian dari kesiswaan
2.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip kesiswaan
3.      Mengetahui fungsi kesiswaan
4.      Mengetahui dasar hukum pengelolaan peserta didik
5.      Mengetahui aspek-aspek peserta didik
6.      Mengetahui standar  kompetensi lulusan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kesiswaan
         Kesiswaan adalah usaha pengaturan terhadap siswa mulai dari siswa tersebut masuk sekolah sampai mereka lulus sekolah[1]. Kesiswaan merupakan salah satu bidang operasional MBS.
Pengertian menurut para ahli :
Ø   Menurut Muhaimin Dkk, 2005
Siswa dilihat sebagai seseorang “subjek didik” yang mana nilai kemanusian sebagai individu, sebagai makhluk sosial yang mempunyai identitas moral, harus dikembangkan untuk mencapai tingkatan optimal dan kriteria kehidupan sebagai manusia warga negara yang diharapkan.

Ø  Menurut Arifin, 2000
Menyebut “murid” maka yang dimaksud ialah manusia didik sebagai makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan atau pertumbuhan menurut fitrah masing-masing yang memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal yakni kemampuan fitrahnya.

Ø  Menurut Maslow
Memaparkan adanya kebutuhan biologi, rasa aman, kasih sayang, harga diri, realisasi. Sedangkan menurut para ahli psikologi kognitif memahami anak didik “murid” sebagai manusia yang mendayagunakan ranah kognitifnya semenjak berfungsinya kapasitas motor dan sesorinya piget “2003”.

Ø  Menurut Sarwono, 2007
Siswa merupakan setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di duniapendidikan.

Ø  Menurut Tokoh Abu Ahmadi
Yang juga menuliskan pengertian peserta didik atau siswa ialah orang yang belum mencapai dewasa yang membutuhkan usaha, bantuan bimbingan dari orang lain yang telah dewasa guna melaksanakan tugas sebagai salah satu makhluk tuhan, sebagai umat manusia sebagai warga negara yang baik dan sebagai salah satu masyarakat serta sebagai suatu pribadi atau individu.


Ø   Menurut KBBI
Siswa merupakan “murid”, terutama pada tingkat sekolah dasar dan menengah, pelajar.
B.  Prinsip-prinsip kesiswaan
a.       Siswa harus diperlukan sebagai subyek dan bukan obyek
b.      Keadaan dan kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan sebagainya.
c.       Pada dasarnya siswa hanya akan termotifasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.
d.      Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga afektif dan pisikomotorik.[2]
C.  Fungsi Kesiswaan
Menurut Eka prihatin, fungsi dari kesiswaan ialah:[3]
·         Berkenaan dengan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitas tanpa banyak perlambat. Potensi-potensi tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
·         Berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, serta dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan peserta didik sebagai mahkluk sosial.
·         Berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan perserta didik, ialah agar peserta didik tersalur, kesenangan dan minatnya. Dengan demikian dapat menjujung terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
·         Berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan memikirkan kesejahteraan sebayanya.
D.  Dasar hukum pengelolaan peserta didik
Ø  Pendidikan menurut undang-undang dasar 1945
Pasal-pasal yang berkaitan dengan pendidikan dalam undang-undang dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan 32. Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN dan APBD, dan sistem pendidikan nasional sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
Ø  UU no 20 tahun 2003, tentang pendidikan nasional
Uu ini selain memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional juga terdiri dari 77 pasal yang mengatur tentang ketentuan umum.
Ø  UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Uu ini memuat 84 pasal yang mrngatur tentang ketentuan umum, kedudukan fugsi dan tujuan, prinsip profesionalitas, seluruh peraturan guru dan dosen dari kualifikasi akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik.
Ø  UU republik indonesia no 9 tahun 2009 tentang bidang hukum pendidikan.
Ø  Permendiknas no.23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan manengah
Ø  UU no 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.
E.  Aspek-aspek ruang lingkup kesiswaan
         Seperti telah dikemukakan bahwa Manajemen Peserta Didik adalah suatu pengaturan terhadap peserta didik dari mulai masuk sampai dengan keluar/lulus sekolah, baik yang berkenaan langsung dengan peserta didik secara langsung maupun tidak langsung[4] (misalnya pada tenaga kependidikan, sumber-sumber pendidikan, sarana dan prasarana dsb).
Ruang lingkupnya meliputi:
a.       Penerimaan Peserta Didik
Penerimaan siswa baru merupakan salah satu kegiatan yang penting dilakukan sehingga harus dikelola dengan baik dan benar agar kegiatan belajar mengajar sudah dapat dimulai pada hari pertama setiap tahun ajaran baru.

b.      Orientasi Peserta Didik Baru.
Setiap siswa saat memasuki lingkungan baru akan sedikit kesulitan, baik disebabkan oleh situasi maupun karena praktek dan prosedur yang berbeda. Kesulitan itu kalau tidak diatasi dapat menimbulkan ketegangan jiwa. Supaya tidak mengalami hal tersebut, administrator pendidikan seyogyanya memberi penjelasan-penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sekolah.[5]
            Tujuan orientasi baru yaitu pengenalan bagi siswa baru mengenai keadaan-keadaan sekolah baik yang meliputi tata tertib, pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah. Hal ini dimaksudkan agar siswa nanti tidak akan mengalami kejanggalan dalam menjalani kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah.
c.       Mengatur Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta didik.
Kehadiran peserta didik di sekolah sangatlah penting, karena jika peserta tidak hadir di sekolah, tentu aktifitas belajar mengajar di sekolah tidak dapat dilaksanakan. Kehadiran peserta didik di sekolah adalah suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya interaksi belajar mengajar. Peserta didik yang hadir lebih memungkinkan untuk terlibat aktif dalam interaksi tersebut, dan tidak demikian bagi peserta didik yang tidak hadir.[6]

d.      Perkembangan peserta didik
·         Fisik, penggorganisasian energi fisik melalui keerampilan fisik
·         Sosial, penggorganisasian energi sosial melalui keterampilan sosial dan sikap.
·         Mental, penggorganisasian energi mental melalui informasi dan pemahaman konseptual
·         Budaya dan spritual, penggorganisasian energi budaya dan spritual melalui interaksi antar orang dengan keyakinan yang berbeda dan penghargaan atas hak-hak asasi manusia.
·         Intekrktual, penggorganisasian energi otak intelektual melalui skema penalaran konkrit keabstrak, pemecahan masalah yang rumit, berfikir indukif dan dedukif.[7]
         Kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, tertib dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang kesiswaan memiliki tiga tugas utama yang harus di perhatikan yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.[8]
Menurut Sutisna, berdasarkan tiga tugas utama dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal-hal berikut:
Ø  Kehadiran murid di sekolah
Ø  Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan menunjukkan murid ke kelas dan program studi
Ø  Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar
Ø  Program supervisi bagi murid yang mempunyai kelainan seperti pengajaran, perbaikkan dan pengajaran luar biasa
Ø  Pengendalian disiplin murid
Ø  Program bimbingan dan penyuluhan
Ø  Program kesehatan dan keamanan
Ø  Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.
Terdapat juga penjabaran dari beberapa tugas bidang kesiswaan diantaranya, yaitu :[9]
Menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan peserta didik yang meliputi:
Ø  Kriteria calon pesera didik
·         SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 tahun, pengecualian terhadap usia peserta didik yang kurang dari 6 tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten.
·         SDLB/SMALB berasal dari peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, intelektual, mental, sensorik, dan sosial.
·         SM[/MTS berasal dari lulusan SD, MI, Paket A atau satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat.
·         SMA/SMK, MA/MAK berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTS, paket B atau satuan pendidikan lainnya yang sederajat.
Ø  Penerimaan peserta didik sekolah/madrasah dilakukan :
·         Secara obyektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan sekolah/madrasah.
·         Tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial, kemampuan ekonomi bagi SD/MI, SMP/MTS penerima subsidi dari pemerintahdan pemerintah daerah.
·         Berdasrkan kriteria hasil ujian nasional bagi SMA/SMK, MA/MAK, dan kriteria tambahan bagi SMK/MAK.
·         Sesuai dengan daya tampung sekolah/madrasah.
Ø  Orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan dan pengawasan guru.
F.  Standar Kompetensi Lulusan
        Standar kompetensi kelulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.[10]
Standar kompetensi lulusan satuan pendidikan dijelaskan sebagai berikut:
SD/MI/SDLB*Paket A
1.      Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
2.      Mematuhi aturan-aturan sosial
3.      Menghargai keberagamaan agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
4.      Menggunakan informasi tentang lingkungan secara logis, kritis, dan kreatif.
5.      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif.
6.      Menunjukkan rasa keinginanan tauhan yang tinggi dan menyadari potensinya
7.      Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana
8.      Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam
9.      Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
10.  Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air.
11.  Menunjukkan kemampuan untuk melakukan seni dan budaya lokal.
12.  Menunjuk kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
13.  Berkomunikasi secara jelas dan santun
14.  Bekerja sama dan tolong menolong.
15.  Menunjukkan kegemaran memmbaca dan menulis.
16.  Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.

SMP/MTs/SMPLB*Paket B
1.      Mengamalkan ajaran agama dalam perkembangan remaja
2.      Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3.      Menunjukkan sikap percaya diri.
4.      Memamatuhi aturan-aturan sosial yang berlaku.
5.      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonimi dalam lingkungan nasional.
6.      Mencari dan menerapkan informasi secara logis, kritis, dan kreatif
7.      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
8.      Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai potensi yang dimilikinya.
9.      Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah.
10.  Mendeskripsi gejala alam dan sosial.
11.  Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
12.  Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan.
13.  Menghargai karya seni dan budaya nasional.
14.  Menghargai tugas pekerjaan dan meneliti kemampuan untuk berkarya.
15.  Menerpkan hiduo bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
16.  Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.
17.  Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain.
18.  Menhargai adanya perbedaan pendapat.
19.  Menunjuk kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana.
20.  Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
21.  Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.

SMA/MA/SMALB*Paket C
1.      Berprilaku sesuai ajaran agama dalam perkembangan remaja
2.      Mengembangkan diri secara optimal
3.      Menunjukka sikap percaya diri dan bertanggung jawab.
4.      Berpatisiapasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
5.      Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.
6.      Membangun dan menerapkan informasi secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
7.      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
8.      Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya untuk memperdayaan diri.
9.      Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif.
10.  Menunjukkan kemampuan menganalisi dan memecahkan masalah kompleks.
11.  Menunjukkan kemampuan gejala alam dan sosial.
12.  Memanfaatkan lingkunga secara produk dan bertanggung jawab.
13.  Berpatisipasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
14.  Mengepresikan diri melalui kegiantan seni budaya.
15.  Mengapresiasi karya seni dan budaya.
16.  Menghasilkan karya kreatif
17.  Menjaga kesehatan dan keamanan diri.
18.  Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
19.  Memahami kewajiban diri dan orang lain.
20.  Menghargai adanaya perbedaan pendapat.
21.  Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis.
22.  Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis.
23.  Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendiidkan tinggi.

SMK/MAK
1.      Berprilaku sesuai ajaran agama
2.      Mengembangkan diri secara optimal.
3.      Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab
4.      Berpatisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.
5.      Menghargai keberagamaan agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
6.      Perkembangan dalam memnerapkan iformasi secara logis, kritis, dan inovatif
7.      Menujjkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif
8.      Menunjukkan kemampuan mengembbangkan budaya
9.      Menunjukkan sikap kompetitif dan suportif.
10.  Menujjkan kemaaampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
11.  Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
12.  Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
13.  Berpatisipasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
14.  Mengekpresikan diri melalui kegiaatan seni dan budaya.
15.  Mengapresiasi karya seni dan budaya dan
16.   Menghasilkan karya kreatif
17.  Menjaga kesehatan dan keamana diri.
18.  Berkomunikasi lisan dan tulisan secara santun
19.  Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain
20.  Menghargai adanya perbedaan pendapat.
21.  Menunjukkan keterampil membaca dan menulis
22.  Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis dan berbicara
23.  Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya












BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Kesiswaan adalah usaha pengaturan terhadap siswa mulai dari siswa tersebut masuk sekolah sampai mereka lulus sekolah. Kesiswaan merupakan salah satu bidang operasional MBS.
     Prinsip-prinsip kesiswaan:
a.       Siswa harus diperlukan sebagai subyek dan bukan obyek
b.      Keadaan dan kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan sebagainya.
c.       Pada dasarnya siswa hanya akan termotifasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.
d.      Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga afektif dan pisikomotorik.
Fungsi Kesiswaan:
Menurut Eka prihatin, fungsi dari kesiswaan ialah:
1.Berkenaan dengan individualitas peserta didik
2.Berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial,
3.Berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan perserta didik
4.Berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik
Dasar hukum pengelolaan peserta didik:
Ø  Pendidikan menurut undang-undang dasar 1945
Ø  UU no 20 tahun 2003, tentang pendidikan nasional
Ø  UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Ø  UU republik indonesia no 9 tahun 2009 tentang bidang hukum pendidikan.
Ø  UU no 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.
Ø  pendidikan dasar dan manengah Permendiknas no.23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan
Ruang lingkupnya meliputi:
a.       Penerimaan Peserta Didik
b.      Orientasi Peserta Didik Baru.
c.       Perkembangan peserta didik
d.      Mengatur Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta didik.
         Standar kompetensi kelulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.























DAFTAR PUSTAKA

Kompri, manajemen sekolah, yogyakarta: pustaka pelajar, 2015.
Hasbullah, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.
Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik, Bandung: Afabeta, 2011.
Harbangan Siagin, Administrasi Pendidikan Suatu Pendekatan Sistemik, Semarang: PT.Satya Wacana, 1989.
Permendiknas no 19 tahun 2007
Muliasa, manajemen berbasis sekolah, bandung: pt.remaja rosdakarya, 2004.
Sudarwan danin, perkembangan peserta didik, bandung: alfabeta, 2013.



[1] Kompri, manajemen sekolah.(yogyakarta: pustaka pelajar, Tahun 2015) hal 291
[2] Hasbullah, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), hlm. 121-122
[3] Kompri, manajemen sekolah.(yogyakarta: pustaka pelajar, tahun 2015) hal 292
[4] Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik (Bandung: Afabeta,2011), hlm. 13.
[5] Harbangan Siagin, Administrasi Pendidikan Suatu Pendekatan Sistemik, (Semarang: PT.Satya Wacana, 1989), hlm.100
[6] Ali Imron, Manajemen peserta…, hlm. 82
[7] Sudarwan danin, perkembangan peserta didik.(bandung: alfabeta) tahun 2013, hal 33
[8] Muliasa, manajemen berbasis sekolah (bandung: pt.remaja rosdakarya) tahun 2004, hal 46
[9] Permendiknas no 19 tahun 2007, hal 6
[10] Mulyasa, kurikulum tingkat satuan pendidikan.(bandung: pt. Remaja rosda karya. Tahun 2010) hal 91

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISA PENGARUH KOMPETENSI MANAJER PROYEK TERHADAP KETEPATAN BIAYA, MUTU DAN WAKTU

JUDUL : Mahasiswa KKN-DR PLUS UIN SUSKA RIAU melakukan penyemprotan disenfektan di semua masjid nagari parit malintang

Organisasi Kurikulum