MAKALAH KESISWAAN
TUGAS KELOMPOK DOSEN PENGAMPU
MANAJEMEN DASAR DAN MENENGAH SOHIRON, S.Pd.I, M.Pd.I
MAKALAH
”KESISWAAN”
OLEH :KELOMPOK 1
ANANG BUDIMAN 11713102723
OKTANI NODELVA PUTRI 11710324150
SUKMAIDAH NASUTION 11713202444
WULANDARI 11713200679
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM
2017/2018
KATA PENGANTAR
Assalammsualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi Allah
SWT yang telah memberikan kita rahmat, kesehatan, dan kesempatan agar dapat
menyelasaikan penyusuanan makalah ini yang berjudul “ KESISWAAN “.
Sholawat
beriring salam tak lupa kita hadiahkan kepada junjungan alam yakni nabi besar
Muhammad SAW. Yang telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju ke alam yang
penuh dengan ilmu teknologi.
Dalam penyususan
makalah ini tak luput dari kesalahan, untuk itu kami mohon maaf atas kesalahan
dalam penyususan makalah. Dan demi menghasilkan
makalah yang lebih baik, kami mengharapkan kritik dan saran dari para
pembaca.
Demikianlah makalah ini
kami susun dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan bermanfaat bagi yang
membacanya. Sekian dan terima kasih
Wasalammualaikum
warohmatullah hiwabarokatuh
Pekanbaru, 05 Mei 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah merupakan suatu wadah untuk
menciptakan sosok manusia yang berpendidikan tanpa melihat latar belakang siswa
yang terlibat didalamnya, baik dari segi budaya, sosial, maupun ekonomi.
Sekolah menjadi suatu organisasi yang di rancang untuk dapat memberikan
kontribusi dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat luas. Dalam hal
ini, sekolah harus dapat di kelola dan diberdayakan agar mampu mewujudkan
predikat sebagai sekolah yang berkualitas yang mampu memproses peserta didik
yang pada akhirnya akan menghasilkan produk (output) secara optimal.
Kenyataan pada umumnya memperlihatkan
bahwa sebenarnya masih banyak sekolah yang manajemen siswanya tidak efektif dan
efisien, tidak memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas. Menghadapi berbagai
permasalahan yang muncul, maka diperlukan suatu pengelolaan kesiswaan yang
teratur dan dinamis dalam lembaga pendidikan. Seorang kepala sekolah, para
guru, dan tenaga fungsional lainnya, menyadari bahwa titik pusat tujuan sekolah
adalah menyediakan program pendidikan
yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan hal-hal yang berkaitan dengan
pendidikan, pribadi dan kebutuhan kemasyarakatan serta kepentingan individu
para siswa. Para siswa merupakan clien utama yamg harus di layani, oleh sebab
itu para siswa harus dilibatkan secara aktif dan tepat, tidak hanya dalam
proses belajar mengajar, melainkan juga didalam kegiatan sekolah.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian kesiswaan?
2.
Apa saja
prinsip-prinsip kesiswaan?
3.
Apa saja fungsi
dari kesiswaan?
4.
Bagaimana
dasar hukum pengelolaan peserta didik?
5.
Apa saja
aspek-aspek peserta didik?
6.
Bagaimana
dengan standar kompetensi lulusan?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari kesiswaan
2.
Untuk
mengetahui prinsip-prinsip kesiswaan
3.
Mengetahui
fungsi kesiswaan
4.
Mengetahui
dasar hukum pengelolaan peserta didik
5.
Mengetahui
aspek-aspek peserta didik
6. Mengetahui standar kompetensi lulusan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kesiswaan
Kesiswaan
adalah usaha pengaturan terhadap siswa mulai dari siswa tersebut masuk sekolah
sampai mereka lulus sekolah[1]. Kesiswaan merupakan salah
satu bidang operasional MBS.
Pengertian menurut para ahli :
Ø Menurut Muhaimin Dkk, 2005
Siswa dilihat sebagai
seseorang “subjek didik” yang mana nilai kemanusian sebagai individu, sebagai
makhluk sosial yang mempunyai identitas moral, harus dikembangkan untuk
mencapai tingkatan optimal dan kriteria kehidupan sebagai manusia warga negara
yang diharapkan.
Ø Menurut
Arifin, 2000
Menyebut “murid” maka
yang dimaksud ialah manusia didik sebagai makhluk yang sedang berada dalam
proses perkembangan atau pertumbuhan menurut fitrah masing-masing yang
memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal
yakni kemampuan fitrahnya.
Ø Menurut
Maslow
Memaparkan adanya
kebutuhan biologi, rasa aman, kasih sayang, harga diri, realisasi. Sedangkan
menurut para ahli psikologi kognitif memahami anak didik “murid” sebagai
manusia yang mendayagunakan ranah kognitifnya semenjak berfungsinya kapasitas
motor dan sesorinya piget “2003”.
Ø Menurut
Sarwono, 2007
Siswa merupakan setiap
orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di duniapendidikan.
Ø Menurut
Tokoh Abu Ahmadi
Yang juga menuliskan
pengertian peserta didik atau siswa ialah orang yang belum mencapai dewasa yang
membutuhkan usaha, bantuan bimbingan dari orang lain yang telah dewasa guna
melaksanakan tugas sebagai salah satu makhluk tuhan, sebagai umat manusia
sebagai warga negara yang baik dan sebagai salah satu masyarakat serta sebagai
suatu pribadi atau individu.
Ø Menurut KBBI
Siswa merupakan “murid”, terutama pada
tingkat sekolah dasar dan menengah, pelajar.
B. Prinsip-prinsip kesiswaan
a. Siswa harus
diperlukan sebagai subyek dan bukan obyek
b. Keadaan dan
kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan
intelektual, sosial ekonomi, minat dan sebagainya.
c. Pada
dasarnya siswa hanya akan termotifasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang
diajarkan.
d. Pengembangan
potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga afektif dan
pisikomotorik.[2]
C. Fungsi Kesiswaan
Menurut Eka
prihatin, fungsi dari kesiswaan ialah:[3]
·
Berkenaan
dengan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan
potensi-potensi individualitas tanpa banyak perlambat. Potensi-potensi tersebut
meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan
lainnya.
·
Berkenaan dengan
pengembangan fungsi sosial ialah agar peserta didik dapat mengadakan
sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, serta dengan
lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini
berkaitan dengan peserta didik sebagai mahkluk sosial.
·
Berkenaan
dengan penyaluran aspirasi dan harapan perserta didik, ialah agar peserta didik
tersalur, kesenangan dan minatnya. Dengan demikian dapat menjujung terhadap
perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
·
Berkenaan
dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, ialah agar peserta
didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena
dengan demikian ia akan memikirkan kesejahteraan sebayanya.
D. Dasar hukum pengelolaan peserta didik
Ø
Pendidikan
menurut undang-undang dasar 1945
Pasal-pasal yang berkaitan
dengan pendidikan dalam undang-undang dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31
dan 32. Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai
wajib belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN
dan APBD, dan sistem pendidikan nasional sedangkan pasal 32 mengatur tentang
kebudayaan.
Ø UU no 20 tahun 2003, tentang pendidikan
nasional
Uu ini selain memuat
pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional juga terdiri dari 77 pasal yang
mengatur tentang ketentuan umum.
Ø UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Uu ini memuat 84 pasal
yang mrngatur tentang ketentuan umum, kedudukan fugsi dan tujuan, prinsip
profesionalitas, seluruh peraturan guru dan dosen dari kualifikasi akademik,
hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik.
Ø UU republik indonesia no 9 tahun 2009 tentang
bidang hukum pendidikan.
Ø Permendiknas no.23 tahun 2006 tentang standar
kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan manengah
Ø
UU no 39 tahun
2008 tentang pembinaan kesiswaan.
E. Aspek-aspek ruang lingkup kesiswaan
Seperti telah dikemukakan bahwa
Manajemen Peserta Didik adalah suatu pengaturan terhadap peserta didik dari
mulai masuk sampai dengan keluar/lulus sekolah, baik yang berkenaan langsung
dengan peserta didik secara langsung maupun tidak langsung[4] (misalnya pada tenaga
kependidikan, sumber-sumber pendidikan, sarana dan prasarana dsb).
Ruang
lingkupnya meliputi:
a. Penerimaan
Peserta Didik
Penerimaan
siswa baru merupakan salah satu kegiatan yang penting dilakukan sehingga harus
dikelola dengan baik dan benar agar kegiatan belajar mengajar sudah dapat
dimulai pada hari pertama setiap tahun ajaran baru.
b. Orientasi Peserta Didik Baru.
Setiap siswa
saat memasuki lingkungan baru akan sedikit kesulitan, baik disebabkan oleh
situasi maupun karena praktek dan prosedur yang berbeda. Kesulitan
itu kalau tidak diatasi dapat menimbulkan ketegangan jiwa. Supaya tidak
mengalami hal tersebut, administrator pendidikan seyogyanya memberi
penjelasan-penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sekolah.[5]
Tujuan orientasi baru yaitu
pengenalan bagi siswa baru mengenai keadaan-keadaan sekolah baik yang meliputi
tata tertib, pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan
di lingkungan sekolah. Hal ini dimaksudkan agar siswa nanti tidak
akan mengalami kejanggalan dalam menjalani kegiatan-kegiatan
yang ada di sekolah.
c. Mengatur Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta
didik.
Kehadiran
peserta didik di sekolah sangatlah penting, karena jika peserta tidak hadir di
sekolah, tentu aktifitas belajar mengajar di sekolah tidak dapat dilaksanakan. Kehadiran
peserta didik di sekolah adalah suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya interaksi
belajar mengajar. Peserta didik yang hadir lebih memungkinkan untuk terlibat
aktif dalam interaksi tersebut, dan tidak demikian bagi peserta didik yang
tidak hadir.[6]
d. Perkembangan peserta didik
·
Fisik,
penggorganisasian energi fisik melalui keerampilan fisik
·
Sosial,
penggorganisasian energi sosial melalui keterampilan sosial dan sikap.
·
Mental,
penggorganisasian energi mental melalui informasi dan pemahaman konseptual
·
Budaya dan
spritual, penggorganisasian energi budaya dan spritual melalui interaksi antar
orang dengan keyakinan yang berbeda dan penghargaan atas hak-hak asasi manusia.
·
Intekrktual,
penggorganisasian energi otak intelektual melalui skema penalaran konkrit
keabstrak, pemecahan masalah yang rumit, berfikir indukif dan dedukif.[7]
Kesiswaan bertujuan untuk mengatur
berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran dapat
berjalan dengan lancar, tertib dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan
sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang kesiswaan memiliki tiga tugas
utama yang harus di perhatikan yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan
belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.[8]
Menurut
Sutisna, berdasarkan tiga tugas utama dalam mengelola bidang kesiswaan
berkaitan dengan hal-hal berikut:
Ø
Kehadiran murid
di sekolah
Ø
Penerimaan,
orientasi, klasifikasi, dan menunjukkan murid ke kelas dan program studi
Ø
Evaluasi dan
pelaporan kemajuan belajar
Ø
Program
supervisi bagi murid yang mempunyai kelainan seperti pengajaran, perbaikkan dan
pengajaran luar biasa
Ø
Pengendalian
disiplin murid
Ø
Program
bimbingan dan penyuluhan
Ø
Program
kesehatan dan keamanan
Ø
Penyesuaian
pribadi, sosial, dan emosional.
Terdapat juga
penjabaran dari beberapa tugas bidang kesiswaan diantaranya, yaitu :[9]
Menyusun dan
menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan peserta
didik yang meliputi:
Ø
Kriteria calon
pesera didik
·
SD/MI berusia
sekurang-kurangnya 6 tahun, pengecualian terhadap usia peserta didik yang
kurang dari 6 tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang
berkompeten.
·
SDLB/SMALB
berasal dari peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional,
intelektual, mental, sensorik, dan sosial.
·
SM[/MTS berasal
dari lulusan SD, MI, Paket A atau satuan pendidikan bentuk lainnya yang
sederajat.
·
SMA/SMK, MA/MAK
berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTS, paket B atau
satuan pendidikan lainnya yang sederajat.
Ø
Penerimaan
peserta didik sekolah/madrasah dilakukan :
·
Secara
obyektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan
sekolah/madrasah.
·
Tanpa
diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial,
kemampuan ekonomi bagi SD/MI, SMP/MTS penerima subsidi dari pemerintahdan
pemerintah daerah.
·
Berdasrkan
kriteria hasil ujian nasional bagi SMA/SMK, MA/MAK, dan kriteria tambahan bagi
SMK/MAK.
·
Sesuai dengan
daya tampung sekolah/madrasah.
Ø
Orientasi
peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa
kekerasan dan pengawasan guru.
F. Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi kelulusan adalah
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan
sikap. Dan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan meliputi
kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.[10]
Standar kompetensi lulusan satuan pendidikan
dijelaskan sebagai berikut:
SD/MI/SDLB*Paket A
1. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
2. Mematuhi aturan-aturan sosial
3. Menghargai keberagamaan agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial
ekonomi di lingkungan sekitarnya.
4. Menggunakan informasi tentang lingkungan secara logis, kritis, dan kreatif.
5. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif.
6. Menunjukkan rasa keinginanan tauhan yang tinggi dan menyadari potensinya
7. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana
8. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam
9. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
10. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air.
11. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan seni dan budaya lokal.
12. Menunjuk kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu
luang.
13. Berkomunikasi secara jelas dan santun
14. Bekerja sama dan tolong menolong.
15. Menunjukkan kegemaran memmbaca dan menulis.
16. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan
berhitung.
SMP/MTs/SMPLB*Paket B
1. Mengamalkan ajaran agama dalam perkembangan remaja
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3. Menunjukkan sikap percaya diri.
4. Memamatuhi aturan-aturan sosial yang berlaku.
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial
ekonimi dalam lingkungan nasional.
6. Mencari dan menerapkan informasi secara logis, kritis, dan kreatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai potensi yang
dimilikinya.
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah.
10. Mendeskripsi gejala alam dan sosial.
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan.
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional.
14. Menghargai tugas pekerjaan dan meneliti kemampuan untuk berkarya.
15. Menerpkan hiduo bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain.
18. Menhargai adanya perbedaan pendapat.
19. Menunjuk kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana.
20. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
21. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
SMA/MA/SMALB*Paket C
1. Berprilaku sesuai ajaran agama dalam perkembangan remaja
2. Mengembangkan diri secara optimal
3. Menunjukka sikap percaya diri dan bertanggung jawab.
4. Berpatisiapasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial
ekonomi dalam lingkup global.
6. Membangun dan menerapkan informasi secara logis, kritis, kreatif, dan
inovatif.
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya untuk memperdayaan diri.
9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif.
10. Menunjukkan kemampuan menganalisi dan memecahkan masalah kompleks.
11. Menunjukkan kemampuan gejala alam dan sosial.
12. Memanfaatkan lingkunga secara produk dan bertanggung jawab.
13. Berpatisipasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
14. Mengepresikan diri melalui kegiantan seni budaya.
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
16. Menghasilkan karya kreatif
17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri.
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
19. Memahami kewajiban diri dan orang lain.
20. Menghargai adanaya perbedaan pendapat.
21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis.
22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis.
23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendiidkan tinggi.
SMK/MAK
1. Berprilaku sesuai ajaran agama
2. Mengembangkan diri secara optimal.
3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab
4. Berpatisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.
5. Menghargai keberagamaan agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial
ekonomi dalam lingkup global
6. Perkembangan dalam memnerapkan iformasi secara logis, kritis, dan inovatif
7. Menujjkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif
8. Menunjukkan kemampuan mengembbangkan budaya
9. Menunjukkan sikap kompetitif dan suportif.
10. Menujjkan kemaaampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
13. Berpatisipasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
14. Mengekpresikan diri melalui kegiaatan seni dan budaya.
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya dan
16. Menghasilkan karya kreatif
17. Menjaga kesehatan dan keamana diri.
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara santun
19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat.
21. Menunjukkan keterampil membaca dan menulis
22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis dan berbicara
23. Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan untuk mengikuti
pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kesiswaan adalah usaha pengaturan terhadap siswa mulai
dari siswa tersebut masuk sekolah sampai mereka lulus sekolah. Kesiswaan
merupakan salah satu bidang operasional MBS.
Prinsip-prinsip kesiswaan:
a. Siswa harus
diperlukan sebagai subyek dan bukan obyek
b. Keadaan dan
kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan
intelektual, sosial ekonomi, minat dan sebagainya.
c. Pada
dasarnya siswa hanya akan termotifasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang
diajarkan.
d. Pengembangan
potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga afektif dan
pisikomotorik.
Fungsi Kesiswaan:
Menurut Eka prihatin, fungsi dari kesiswaan
ialah:
1.Berkenaan dengan individualitas peserta didik
2.Berkenaan
dengan pengembangan fungsi sosial,
3.Berkenaan
dengan penyaluran aspirasi dan harapan perserta didik
4.Berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan
kesejahteraan peserta didik
Dasar hukum
pengelolaan peserta didik:
Ø
Pendidikan
menurut undang-undang dasar 1945
Ø
UU no 20 tahun
2003, tentang pendidikan nasional
Ø
UU no 14 tahun
2005 tentang guru dan dosen
Ø
UU republik indonesia
no 9 tahun 2009 tentang bidang hukum pendidikan.
Ø
UU no 39 tahun
2008 tentang pembinaan kesiswaan.
Ø
pendidikan
dasar dan manengah Permendiknas no.23 tahun 2006 tentang standar kompetensi
lulusan untuk satuan
Ruang
lingkupnya meliputi:
a. Penerimaan Peserta
Didik
b.
Orientasi
Peserta Didik Baru.
c.
Perkembangan
peserta didik
d. Mengatur Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta
didik.
Standar
kompetensi kelulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dan digunakan sebagai pedoman penilaian
dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar
kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau
kelompok mata pelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Kompri, manajemen sekolah, yogyakarta: pustaka pelajar,
2015.
Hasbullah, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi
Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan pendidikan, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2006.
Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik, Bandung:
Afabeta, 2011.
Harbangan Siagin, Administrasi Pendidikan Suatu
Pendekatan Sistemik, Semarang: PT.Satya Wacana, 1989.
Permendiknas no 19 tahun 2007
Muliasa, manajemen berbasis sekolah, bandung: pt.remaja
rosdakarya, 2004.
Sudarwan danin, perkembangan peserta didik, bandung:
alfabeta, 2013.
[2] Hasbullah, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi
Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan pendidikan, (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2006), hlm. 121-122
[4] Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik (Bandung: Afabeta,2011), hlm.
13.
[5] Harbangan Siagin,
Administrasi Pendidikan Suatu Pendekatan Sistemik, (Semarang: PT.Satya Wacana,
1989), hlm.100
[6] Ali Imron, Manajemen peserta…, hlm. 82
[10] Mulyasa,
kurikulum tingkat satuan pendidikan.(bandung: pt. Remaja rosda karya. Tahun
2010) hal 91
Komentar
Posting Komentar